MASA DAFTAR ULANG SISWA YANG DITERIMA DI SMK NEGERI 5 PONTIANAK

Admin Senin, 10/07/2023 Utama 1242 hits


Pengumuman hasil seleksi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di wilayah Kalimantan Barat (Kalbar) 2023  dirilis hari ini, Sabtu(08/7/2023), pukul 00.00 WIB. 

Bagi yang dinyatakan lolos dalam pengumuman PPDB Jabar 2023 tahap 2 hari ini, maka wajib untuk melakukan daftar ulang mulai , Senin(10/7/2023).

Adapun batas waktu daftar ulang PPDB Kalbar 2023 hanya sampai Rabu (12/7/2023).

Bagi siswa yang tidak melakukan daftar ulang pada PPDB Kalbar2023.

Adapun Persyaratannya sebagai berikut

1. Fotocopy KIP / PKH / KKS (3 Lembar) & menunjukan aslinya (jika ada)

2. Fotocopy Kartu Keluarga (3 Lembar) & menunjukan aslinya (jika ada)

3.  Fotocopy  Akta KElahiraan (3 Lembar) ) & menunjukan aslinya

4. Fotocopy   SKL (3 Lembar) ) & menunjukan aslinya

5.  Fotocopy  Raport semester 1 - 5 (Rangkap) & menunjukan aslinya

6. Tanda Bukti Pendaftaran (Unduh dan Cetak di akun PPDB)

7. Surat Pernyataan PPDB 2023 ber-Materai Rp.10.000,- (Unduh dan cetak di akun PPDB)

8. Surat Keterangan Tidak Buta Warna (Jika Ada)

: tanpa label

IHT

Juma't, 15/09/2023

Kampanye Pengelolaan Sampah

Senin, 13/03/2023

Jajak Pendapat

Informasi yang disajikan dalam situs ini menurut Anda ?

Kolom Guru

  • Data tidak atau belum tersedia.

MUTIARA HADIST

Dari Abu Hurairah RA, Bahwa Rasulullah Bersabda, "Janganlah Kalian Saling Mendengki, Melakukan Najasy (semacam Promosi Palsu), Saling Membenci, Memusuhi, Atau Menjual Barang Yang Sudah Dijual Ke Orang Lain. Tetapi Jadilah Kalian Hamba-hamba Allah Yang Bersaudara. Seorang Muslim Adalah Saudara Bagi Muslim Yang Lain, Tidak Menzhalimi, Dan Tidak Membiarkan Atau Menghinakannya. Takwa Itu Di Sini (beliau Menunjuk Ke Dadanya Tiga Kali)." Saling Ukhuwah