Admin Senin, 10/07/2023 Utama 1143 hits
Pengumuman hasil seleksi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di wilayah Kalimantan Barat (Kalbar) 2023 dirilis hari ini, Sabtu(08/7/2023), pukul 00.00 WIB.
Bagi yang dinyatakan lolos dalam pengumuman PPDB Jabar 2023 tahap 2 hari ini, maka wajib untuk melakukan daftar ulang mulai , Senin(10/7/2023).
Adapun batas waktu daftar ulang PPDB Kalbar 2023 hanya sampai Rabu (12/7/2023).
Bagi siswa yang tidak melakukan daftar ulang pada PPDB Kalbar2023.
Adapun Persyaratannya sebagai berikut
1. Fotocopy KIP / PKH / KKS (3 Lembar) & menunjukan aslinya (jika ada)
2. Fotocopy Kartu Keluarga (3 Lembar) & menunjukan aslinya (jika ada)
3. Fotocopy Akta KElahiraan (3 Lembar) ) & menunjukan aslinya
4. Fotocopy SKL (3 Lembar) ) & menunjukan aslinya
5. Fotocopy Raport semester 1 - 5 (Rangkap) & menunjukan aslinya
6. Tanda Bukti Pendaftaran (Unduh dan Cetak di akun PPDB)
7. Surat Pernyataan PPDB 2023 ber-Materai Rp.10.000,- (Unduh dan cetak di akun PPDB)
8. Surat Keterangan Tidak Buta Warna (Jika Ada)
: tanpa label
Juma't, 07/10/2022
Senin, 25/11/2024
Kamis, 26/09/2024
Barangsiapa Yang Berpuasa Dengan Keimanan Dan Dalam Rangka Mencari Pahala Disisi Allah, Maka Dosanya Yang Telah Lalu Diampuni. Puasa Yang Diterima