MASA DAFTAR ULANG SISWA YANG DITERIMA DI SMK NEGERI 5 PONTIANAK

Admin Senin, 10/07/2023 Utama 1330 hits


Pengumuman hasil seleksi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di wilayah Kalimantan Barat (Kalbar) 2023  dirilis hari ini, Sabtu(08/7/2023), pukul 00.00 WIB. 

Bagi yang dinyatakan lolos dalam pengumuman PPDB Jabar 2023 tahap 2 hari ini, maka wajib untuk melakukan daftar ulang mulai , Senin(10/7/2023).

Adapun batas waktu daftar ulang PPDB Kalbar 2023 hanya sampai Rabu (12/7/2023).

Bagi siswa yang tidak melakukan daftar ulang pada PPDB Kalbar2023.

Adapun Persyaratannya sebagai berikut

1. Fotocopy KIP / PKH / KKS (3 Lembar) & menunjukan aslinya (jika ada)

2. Fotocopy Kartu Keluarga (3 Lembar) & menunjukan aslinya (jika ada)

3.  Fotocopy  Akta KElahiraan (3 Lembar) ) & menunjukan aslinya

4. Fotocopy   SKL (3 Lembar) ) & menunjukan aslinya

5.  Fotocopy  Raport semester 1 - 5 (Rangkap) & menunjukan aslinya

6. Tanda Bukti Pendaftaran (Unduh dan Cetak di akun PPDB)

7. Surat Pernyataan PPDB 2023 ber-Materai Rp.10.000,- (Unduh dan cetak di akun PPDB)

8. Surat Keterangan Tidak Buta Warna (Jika Ada)

: tanpa label

Jajak Pendapat

Informasi yang disajikan dalam situs ini menurut Anda ?

Kolom Guru

  • Data tidak atau belum tersedia.

MUTIARA HADIST

"Telah Mengabarkan Kepada Kami Ali Bin Abdillah Dari Hisyam Bin Yusuf Dari Ma'mar Dari Az-Zuhri Dari Urwah Bin Zubeir Dari Aisyah R.a. Berkata, "Orang-orang Bertanya Kepada Rasulullah SAW Tentang Para Dukun," Beliau Bersabda, "Tidak Ada Apa-apanya." Para Sahabat Bertanya, "Wahai Rasulullah, Mereka Kadang-kadang Bisa Menceritakan Sesuatu Yang Benar Kepada Kami. Maka Rasulullah SAW Bersabda, "Kalimat Tersebut Berasal Dari Kebenaran Yang Dicuri Oleh Jin, Kemudian Dibisikkan Ke Telinga Para Walinya (dukun). Maka Para Dukun Tersebut Mencampurkan Kalimat Yang Benar Tersebut Dengan Seratus Kedustaan." Para Dukun Mendapat Informasi Dari Jin