Admin Senin, 10/07/2023 Utama 948 hits
Pengumuman hasil seleksi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di wilayah Kalimantan Barat (Kalbar) 2023 dirilis hari ini, Sabtu(08/7/2023), pukul 00.00 WIB.
Bagi yang dinyatakan lolos dalam pengumuman PPDB Jabar 2023 tahap 2 hari ini, maka wajib untuk melakukan daftar ulang mulai , Senin(10/7/2023).
Adapun batas waktu daftar ulang PPDB Kalbar 2023 hanya sampai Rabu (12/7/2023).
Bagi siswa yang tidak melakukan daftar ulang pada PPDB Kalbar2023.
Adapun Persyaratannya sebagai berikut
1. Fotocopy KIP / PKH / KKS (3 Lembar) & menunjukan aslinya (jika ada)
2. Fotocopy Kartu Keluarga (3 Lembar) & menunjukan aslinya (jika ada)
3. Fotocopy Akta KElahiraan (3 Lembar) ) & menunjukan aslinya
4. Fotocopy SKL (3 Lembar) ) & menunjukan aslinya
5. Fotocopy Raport semester 1 - 5 (Rangkap) & menunjukan aslinya
6. Tanda Bukti Pendaftaran (Unduh dan Cetak di akun PPDB)
7. Surat Pernyataan PPDB 2023 ber-Materai Rp.10.000,- (Unduh dan cetak di akun PPDB)
8. Surat Keterangan Tidak Buta Warna (Jika Ada)
: tanpa label
Juma't, 29/03/2024
Kamis, 03/08/2023
Kamis, 08/12/2022
Jika Kamu Berada Di Sore Hari, Jgn Kau Tunggu Pagi Hari. Dan Jika Kau Berada Di Pagi Hari, Janganlah Menunggu Sore Hari. Ambillah Persiapan Saat Engkau Sehat Utk Menghadapi Masa Sakitmu Dan Saat Hidupmu Utk Sesudah Kematianmu Hari Gini! Masih Menunda-nunda