JADWAL PELAKSANAAN SNBP 2024

Admin Juma't, 05/01/2024 Utama 519 hits

Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) 2024 merupakan salah satu jalur masuk ke perguruan tinggi negeri. Jalur ini dapat diikuti oleh siswa eligible atau siswa yang memang dianggap layak untuk mengikuti SNBP 2024. Pemerintah membuka SNBP untuk memberikan kesempatan bagi siswa SMA/sederajat yang memiliki prestasi dan ingin melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi negeri (PTN). Prestasi yang dimaksud merupakan prestasi akademik maupun non akademik yang diraih siswa selama bersekolah di jenjang SMA/sederajat. SNBP tidak bisa diikuti oleh sembarang siswa dan hanya diperuntukkan bagi siswa eligible. Siswa eligible sendiri adalah sebutan untuk siswa yang layak atau memenuhi persyaratan untuk mendaftar SNBP. Jadi, siswa eligible merupakan siswa terpilih atau siswa yang memang direkomendasikan oleh sekolah karena memiliki prestasi sesuai kriteria SNBP.

Ketentuan Umum SNBP 2024

SNBP 2024 digelar dengan beberapa ketentuan yang harus dipatuhi oleh semua pihak, baik sekolah maupun siswa. Dilansir dari laman Kemdikbud, berikut beberapa ketentuan umum SNBP 2024:
  • SNBP dilakukan berdasarkan hasil penelusuran prestasi akademik dengan menggunakan rapor serta prestasi akademik dan non akademik siswa. Rapor yang digunakan adalah: Rapor semester 1-5 bagi siswa SMA/SMK/MA dengan masa belajar tiga tahun Rapor semester 1-7 bagi siswa SMK dengan masa belajar empat tahun.
  • Prestasi akademik maupun non akademik siswa yang dinilai adalah tiga prestasi terbaik.
  • Sekolah yang mengikutkan siswanya dalam SNBP harus memiliki Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN) dan mengisikan rapor siswa yang eligible di Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS) dengan lengkap dan benar.
  • Sekolah harus memiliki Akun SNPMB Sekolah Untuk pengisian PDSS. Siswa harus memiliki Akun SNPMB Siswa untuk pendaftaran SNBP. Registrasi Akun SNPMB Sekolah dan registrasi Akun SNPMB Siswa dilakukan di Portal SNPMB
  • Siswa yang berhak mengikuti seleksi adalah siswa yang memiliki Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), memiliki prestasi unggul, dan rekam jejak prestasi akademik di PDSS.
  • Siswa yang akan mendaftar SNBP disarankan membaca informasi persyaratan program studi pilihan pada laman PTN yang dituju.
  • Siswa yang telah dinyatakan lulus seleksi Jalur SNBP 2024, SNBP 2023 dan Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN) 2022 tidak dapat mendaftar UTBK-SNBT 2024.
  • Siswa yang dinyatakan lulus seleksi Jalur SNBP 2024 tidak dapat mendaftar seleksi Jalur Mandiri di PTN manapuN

Persyaratan Siswa Eligible SNBP 2024

Siswa eligible adalah siswa yang memenuhi kriteria atau persyaratan yang sudah ditentukan untuk mendaftar SNBP 2024. Adapun kriteria siswa eligible pada SNBP tahun ini adalah sebagai berikut:

  • Siswa eligible adalah siswa SMA/SMK/MA kelas terakhir (kelas XII) pada tahun 2024 yang memiliki prestasi unggul.
  • Warga Negara Indonesia (WNI) dan memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK).
  • Memiliki Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan terdaftar di Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS).
  • Memiliki nilai rapor yang telah diisikan di PDSS.
  • Wajib mengunggah portofolio bagi yang memilih program studi Bidang Seni & Olahraga.
  • Memiliki kesehatan jasmani dan rohani yang memadai sehingga tidak mengganggu kelancaran proses studi.
  • Memiliki prestasi akademik dan memenuhi persyaratan yang ditentukan oleh masing-masing PTN.



: tanpa label

KOMENTAR

Jajak Pendapat

Informasi yang disajikan dalam situs ini menurut Anda ?

Kolom Guru

  • Data tidak atau belum tersedia.

MUTIARA HADIST

Abu Abdillah Nu'man Bin Basyir Ra Berkata: Aku Mendengar Rasulullah SAW Bersabda, "Sesungguhnya Yang Halal Itu Telah Jelas Dan Yang Haram Pun Telah Jelas. Sedangkan Di Antaranya Ada Masalah Yang Samar-samar (syubhat) Yang Kebanyakan Manusia Tidak Mengetahui (hukum)-nya. Barangsiapa Menghindari Yang Samar-samar, Maka Ia Telah Membersihkan Agama Dan Kehormatannya. Barangsiapa Yang Jatuh Ke Dalam Yang Samar-samar, Maka Ia Telah Jatuh Ke Dalam Perkara Yang Haram. Seperti Penggembala Yang Berada Di Dekat Pagar (milik Orang Lain); Dikhawatirkan Ia Akan Masuk Ke Dalamnya. Ketahuilah Bahwa Setiap Raja Memiliki Pagar (aturan). Ketahuilah, Bahwa Pagar Allah Adalah Larangan-larangan-Nya. Ketahuilah, Bahwa Di Dalam Jasad Manusia Terdapat Segumpal Daging. Jika Ia Baik, Maka Baik Pula Seluruh Jasadnya; Dan Jika Ia Rusak, Maka Rusak Pula Seluruh Jasadnya. Ketahuilah Bahwa Segumpal Daging Itu Adalah Hati." Halal Dan Haram Itu Sudah JELAS